Bantul, 26 Februari 2025. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melakukan Verifikasi Pemindahan Arsip Inaktif Retensi diatas 10 Tahun, Arsip Bantuan Pengobatan dan Pendidikan Dinas Sosial. Verifikasi arsip inaktif dipimpin oleh Plt. Bidang Kearsipan, Bapak Lintang Karmayoga, SIP., bersama sejumlah arsiparis. Arsip yang akan dipindahkan memerlukan tahap verifikasi agar arsip yang dipindahkan ke Depo Arsip sudah sesuai dengan kriteria. Dispusip selaku lembaga kearsipan daerah berharap agar banyak perangkat daerah yang menyusul melakukan penyusutan arsip, seperti pemindahan arsip, pemusnahan arsip maupun penyerahan arsip statis.
