Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
No | Ringkasan Informasi | Penanggungjawab | Detail Klik Link di Bawah ini |
1. | Data pegawai non PNS/PPPK meliputi informasi tentang jumlah, jenis kelamin, jenis pekerjaan, penyandang disabilitas | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | |
2. | Surat Keputusan Ka Dispusip No 12 Tahun 2024 tentang Pembentukan PPID | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | |
3. | Surat Menyurat Pimpinan atau Pejabat dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Dokumen Tersedia di Sekretariat Dispusip |
4. | Jumlah, jenis, pelanggaran pengawasan penindakannya | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | |
5. | Dokumen/ Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga | Bidang Perpustakaan | |
6. | Dokumen jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | |
7. | Keputusan, peraturan dan/atau kebijakan yang dibuat Badan Publik | Bidang Perpustakaan | |
8. | Daftar serta hasil-hasil penelitian | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | |
9. | Surat Keterangan Tidak Ada Perjanjian Swakelola | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |