Upayakan Pelestarian Warisan Budaya, Dispusip Bantul Lakukan Pendataan Naskah Kuno di Piyungan dan Pleret

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan literasi sejarah daerah. Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, tim pustakawan Dispusip Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendataan Naskah Kuno Tahun 2026 yang menyasar dua lokasi di wilayah Kabupaten Bantul.

 

Kegiatan pendataan yang berlangsung bertepatan dengan akhir bulan Agustus ini difokuskan pada penelusuran naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat maupun sanggar seni lokal. Langkah ini merupakan bagian integral dari program perlindungan serta inventarisasi karya tulis bersejarah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul agar tidak punah dimakan zaman.

 

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran pendataan pada kesempatan kali ini mencakup Sanggar Seni Kapal yang berlokasi di Pager Gunung II, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, serta sebuah rumah pribadi di kawasan Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Kedua lokasi tersebut menyimpan naskah kuno bernilai sejarah tinggi milik tokoh masyarakat setempat, yaitu milik Shadimyanto dan  Edi Prayitno. Pelaksanaan pendataan di lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan. Tim yang bertugas  terdiri dari M. Mufti Abdul Majid, Suratmi, Dwi Farah Puspita, serta Tutik Haryanti.

 

Dalam pelaksanaannya, tim pendataan mengidentifikasi, mencatat fisik naskah, mengukur dimensi, mengamati kondisi keutuhan bahan, serta mendokumentasikan setiap lembar naskah kuno yang ditemukan di lokasi. Prosedur penanganan naskah dilakukan secara hati-hati mengingat usia fisik kertas atau bahan naskah yang sudah cukup rentan dan membutuhkan perlakuan khusus. Selain sebagai kewajiban program kerja, kegiatan ini didasari atas kesadaran akan pentingnya menyelamatkan kandungan isi naskah kuno sebagai sumber pengetahuan, adat istiadat, dan rekam jejak peradaban masa lalu masyarakat Bantul.

 

Melalui pendataan ini, Dispusip Bantul tidak hanya mencatat keberadaan naskah secara administratif, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pemilik naskah mengenai tata cara perawatan serta pemeliharaan naskah kuno yang benar secara mandiri. Harapannya, kerja sama antara pemerintah daerah dan pemilik naskah dapat terus terjalin demi menjaga keutuhan dokumen-dokumen bernilai sejarah tersebut.

 

Dengan terdatanya naskah kuno di Sanggar Seni Kapal Piyungan dan rumah pribadi di Wonolelo Pleret ini, Dispusip Bantul berharap kekayaan literasi kuno di Kabupaten Bantul dapat terinventarisasi dengan baik.

 

Pendataan naskah kuno di Wonolelo Pleret Bantul bersama pemilik naskah (Edi Prayitno)

Pendataan naskah kuno di Pager Gunung II, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan bersama pemilik naskah (Shadimyanto)