Upaya Menjaga Jejak Sejarah Dispusip Bantul Lakukan Pendataan Naskah Kuno di Padukuhan Pundung

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul terus berkomitmen dalam melestarikan kekayaan literasi dan warisan budaya lokal. Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, tim pustakawan Dispusip Bantul melaksanakan kegiatan pendataan naskah kuno di wilayah Padukuhan Pundung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul pada Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Bantul dengan didampingi oleh tim pustakawan ahli. Kehadiran tim secara langsung di lokasi bertujuan untuk melakukan identifikasi awal, pencatatan fisik, serta dokumentasi terhadap koleksi naskah kuno berharga yang dimiliki oleh salah satu warga Pundung Gunita Kumara.

 

Pelaksanaan pendataan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta menyelamatkan naskah kuno dari risiko kerusakan atau kehilangan. Naskah kuno koleksi Gunita Kumara memiliki nilai histori yang sangat tinggi karena memuat khazanah ilmu pengetahuan, catatan sejarah, dan kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Bantul.

 

Dalam prosesnya, pendataan dilakukan secara teliti dengan mengamati fisik naskah, jenis alas tulis, aksara, bahasa, hingga kondisi keutuhan dokumen. Naskah-naskah yang terdata kemudian disimpan menggunakan wadah khusus agar terhindar dari kerusakan fisik akibat kelembapan maupun faktor lingkungan lainnya.

 

Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Bantul menyampaikan apresiasi kepada Gunita Kumara atas peran aktifnya dalam merawat warisan literasi tersebut. Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan nilai-nilai pengetahuan dan sejarah yang terkandung di dalamnya dapat terus terlindungi, terdigitalisasi, serta diwariskan kepada generasi mendatang.

 

Pemilik naskah kuno memberikan penjelasan terkait naskah kuno yang dimiliki