Senin, 13 Juli 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ibu Zanita Sri Andanawati, S.E., MM., Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Sri Mulyanti, S.S., M.Acc., dan Bapak Lintang Karmayoga, S.IP, serta Ibu Noni Mujiasih, A.Md selaku Arsiparis menghadiri Tindak Lanjut terkait Sosialisasi Penelusuran Dokumen Administrasi Pertanahan seluruh Kalurahan di Kabupaten Bantul.

Pada hari ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul. Pelaksanaan tindak lanjut penelusuran dilakukan melalui koordinasi antara instansi kearsipan dengan pemerintah kalurahan guna memastikan seluruh arsip yang memiliki nilai sejarah, administratif, hukum, maupun pertanggungjawaban dapat teridentifikasi secara menyeluruh. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik arsip, kelengkapan informasi, sistem penyimpanan, serta pengelompokan arsip berdasarkan klasifikasi dan kurun waktu. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai keberadaan arsip sekaligus menentukan tindakan yang diperlukan dalam proses penataan selanjutnya. Saat dilakukan pendataan, berkas fisik yang ada tergolong baik dan hanya ada sedikit kerusakan sehingga perlu dilakukan restorasi agar terselamatkan informasinya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah kalurahan, perangkat daerah terkait, maupun lembaga kearsipan. Sinergi ini menjadi modal utama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berkesinambungan.
