Bantul – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul melalui pustakawan Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan survei lokasi persiapan akreditasi perpustakaan sekolah tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026 hingga Jumat, 17 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada perpustakaan sekolah dalam mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi.
Survei lokasi dilaksanakan secara langsung ke sejumlah perpustakaan sekolah yang menjadi sasaran pendampingan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan masing-masing perpustakaan dalam memenuhi berbagai persyaratan akreditasi. Melalui survei secara langsung, pustakawan Dispusip Bantul dapat melihat kondisi perpustakaan sekaligus memberikan masukan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Sesi kegiatan diskusi program dan kegiatan di perpustakaan sekolah
Aspek yang menjadi perhatian dalam kegiatan survei meliputi administrasi dan pengelolaan perpustakaan, ketersediaan dan pengembangan koleksi, penyelenggaraan layanan perpustakaan, serta sarana dan prasarana pendukung. Pemeriksaan terhadap berbagai aspek tersebut dilakukan untuk mengetahui bagian-bagian yang telah terpenuhi maupun yang masih perlu ditingkatkan oleh pihak sekolah sebelum mengikuti proses akreditasi.
Pada minggu pertama pelaksanaan kegiatan, survei dilakukan di 10 sekolah, yaitu SDN Monggang Sewon, SDN Jurug, SDN Karangjambe, MTs Al Ma'had An Nur Ngrukem, SMPN 2 Imogiri, SMPN 3 Imogiri, SD Plembengan, SMPN 1 Bantul, SMPN 2 Banguntapan, dan SDN 1 Jambidan. Kunjungan ke sekolah-sekolah tersebut menjadi kesempatan bagi pustakawan Dispusip Bantul untuk berkoordinasi secara langsung dengan pengelola perpustakaan dan pihak sekolah terkait persiapan akreditasi.
Dalam pelaksanaan survei, pustakawan Dispusip Bantul tidak hanya melakukan peninjauan terhadap kondisi perpustakaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan masukan kepada pengelola perpustakaan. Pendampingan tersebut mencakup hal-hal yang perlu dipersiapkan, dilengkapi, atau ditingkatkan agar pengelolaan perpustakaan dapat berjalan secara lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan survei juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh perpustakaan sekolah dalam mempersiapkan akreditasi. Dengan mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap sekolah, pendampingan dapat diberikan secara lebih tepat sesuai dengan karakteristik masing-masing perpustakaan. Pihak sekolah juga memperoleh gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian dalam proses persiapan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Dispusip Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan sekolah di Kabupaten Bantul. Pendampingan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan koleksi, layanan, serta sarana dan prasarana perpustakaan sehingga keberadaan perpustakaan dapat semakin optimal dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan budaya literasi di lingkungan sekolah.

Sesi pembahasan 6 komponen akreditasi perpustakaan
Dispusip Kabupaten Bantul berharap seluruh perpustakaan sekolah yang menjadi sasaran pendampingan dapat memanfaatkan hasil survei sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mempersiapkan proses akreditasi tahun 2026. Kolaborasi antara Dispusip Bantul, pihak sekolah, dan pengelola perpustakaan diharapkan terus terjalin sehingga upaya peningkatan mutu perpustakaan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan perpustakaan yang semakin baik, diharapkan perpustakaan sekolah mampu menjadi pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan budaya literasi bagi peserta didik di Kabupaten Bantul.

