Bantul, 14 Mei 2024. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menerima permohonan narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyusutan Arsip dan Restorasi Arsip Letter C di Kapanewon Piyungan. Arsip Letter C merupakan salah satu dokumen pertanahan. Bagi kapanewon, Arsip Letter C bagian dari arsip vital yang perlu disimpan dan diolah agar tidak mengalami kerusakan. Jika Arsip Letter C rusak, maka perlu dilakukan restorasi arsip. Restorasi arsip yaitu memperbaiki arsip yang telah rusak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kapanewon Piyungan, narasumber yang hadir yaitu Arsiparis Terampil, Bapak Burhanudin Kurniawan, AMd dan Arsiparis Terampil, Bapak Mirza Agus Ariyanto, A.Md. Selain materi restorasi arsip, dijelaskan pula penyusutan arsip yang terdiri dari tiga tahap, yaitu pemindahan arsip dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah. Perangkat daerah yang ingin mengundang Dispusip sebagai narasumber dapat berkirim surat ditujukan kepada Kepala Dispusip Bantul.
