Sosialisasi Kearsipan bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swasta

Bantul, 19 September 2024. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Kearsipan bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swasta. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Kearsipan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dispusip, Bapak Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si. Sebanyak 8 Organisasi Kemasyarakatan dan 12 Lembaga Swasta diundang dalam sosialisasi ini. Dispusip selaku Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan amanat Peraturan Bupati Bantul Nomor 169 Tahun 2021, yaitu melaksanaan pengendalian, pembinaan dan bimbingan teknis penyelenggaraan urusan di bidang perpustakaan dan kearsipan. Pemateri pada hari ini yaitu Ibu Noni Mujiasih, A.Md dan Bapak Lintang Karmayoga, SIP. Sosialisasi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.