Rapat Tindak Lanjut Keterbukaan Informasi Publik Se-DIY Tahun 2024

Bantul, 29 Agustus 2024. Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan mengadakan Rapat Tindak Lanjut Keterbukaan Informasi Publik Se-DIY Tahun 2024, yang dihadiri oleh tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas, Ibu Zanita Sri Andanawati, SE,M.M. Pembahasan seputar tindak lanjut Keterbukaan Informasi Publik Se-DIY Tahun 2024, yang saat ini dalam tahap pengisian SAQ (Self Assestment Questionere). Metode SAQ adalah metode yang digunakan untuk menilai Keterbukaan Informasi Publik pada SPBE baik ditingkat pusat maupun daerah. Dispusip sebagai PPID Pembantu semaksimal mungkin melengkapi semua komponen yang dibutuhkan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Plt. Sekretaris Dinas berlangsung dengan lancar.