Bertempat di ruang rapat Bidang Perpustakaan (13/10/22/) diadakan rapat perubahan atas Perda Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bidang Perpustakaan, Sub Koordinator Bidang Perpustakaan, Pustakawan dan Bapak Deni Ardiansyah dari Bagian Hukum.
