Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Rapat ini mengundang 53 perangkat daerah se Kabupaten Bantul untuk mempelajari instrumen pengawasan kearsipan terbaru. Diselenggarakan di Ruang Rapat Bidang Kearsipan, rapat ini dibagi menjadi tiga hari dengan narasumber arsiparis Bidang Kearsipan. Dilaksanakan pada tanggal 28-30 Januari 2026, tujuan dilaksanakan rapat ini agar perangkat daerah dapat mempersiapkan bukti dukung lebih maksimal. Rencananya desk pengawasan kearsipan internal akan dilaksanakan di bulan April 2026.


