Rabu, 29 Juli 2026 Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pendampingan Pengelolaan Arsip untuk BUMD/Perusahaan Daerah di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Ibu Dian Mutiara Sri Rahmawati, S.H., MM., dan dihadiri oleh Perwakilan dari Perumda Aneka Dharma, Perumda Air Minum (Perumdam) Tirto Projotamansari, PT. BPR Bank Bantul serta Arsiparis Bidang Kearsipan.

Kegiatan pendampingan pengelolaan arsip penting dilakukan karena BUMD/Perusahaan Daerah memiliki berbagai jenis arsip yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas dan kegiatan organisasi. Arsip tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi dan bahan administrasi, tetapi juga memiliki nilai sebagai bukti akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan pendampingan, mulai dari identifikasi kebutuhan kearsipan, kondisi pengelolaan arsip yang telah berjalan, hingga rencana tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama agar pelaksanaan pendampingan dapat dilaksanakan terarah.
Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengelola arsip di lingkungan BUMD/Perusahaan Daerah mengenai prinsip-prinsip dasar kearsipan. Pemahaman tersebut meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan fungsi dan nilai gunanya.
Pendampingan pengelola arsip diharapkan mampu memahami pembagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan arsip. Kejelasan tanggung jawab diperlukan untuk memastikan bahwa arsip yang tercipta dalam setiap pelaksanaan kegiatan organisasi dapat dikelola dan dipelihara dengan baik.
Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Arsip yang tertata akan memudahkan penyediaan informasi, mendukung proses pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas, serta menjadi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan atas pelaksanaan kegiatan organisasi.
