Kamis, 23 September 2026 Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Inspektorat periode 2007–2014. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Kearsipan dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Dian Mutiara Sri Rahmawati serta dihadiri perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat dan Arsiparis Bidang Kearsipan.

Rapat ini bagian dari tahapan pengelolaan dan penyusutan arsip yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan bertanggung jawab. Penilaian arsip menjadi tahapan penting sebelum suatu arsip ditetapkan untuk diusulkan musnah.
Dalam pelaksanaannya, arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap nilai guna dan jangka simpannya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemusnahan.


Arsip yang dimusnahkan dipastikan tidak terdapat arsip yang masih memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, penelitian, maupun nilai guna lainnya. Hal ini penting agar pemusnahan arsip tidak menghilangkan informasi yang masih diperlukan bagi kepentingan organisasi.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Penyusutan arsip yang dilaksanakan secara tepat dapat membantu mengurangi penumpukan arsip serta mendukung efisiensi penggunaan ruang penyimpanan.
Diharapkan dengan terlaksananya rapat penilaian ini, pengelolaan arsip di lingkungan Inspektorat dapat semakin tertib, terarah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan. Penilaian yang dilakukan secara cermat juga menjadi upaya untuk menjaga keberadaan arsip yang masih memiliki nilai guna.
