Kamis, 10 September 2026 Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan akuisisi arsip Bupati Bantul periode 1999-2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Kearsipan dipimpin langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Ibu Dian Mutiara Sri Rahmawati serta dihadiri oleh perwakilan dari Dispusip, Bappeda, BKPSDM, BPKPAD, Diskominfo, Bagian Umpro, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan arsip kepemimpinan daerah dapat dikelola secara tertib dan berkelanjutan. Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai persiapan yang diperlukan sebelum pelaksanaan kegiatan akuisisi arsip Bupati Bantul Periode 1999–2021 yaitu Bapak Idham Samawi (1999-2004, 2005-2010), Ibu Sri Surya Widati (2010-2015) dan Bapak Suharsono (2016-2021). Pembahasan diarahkan pada upaya memperoleh arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, administratif, informasional, maupun pertanggungjawaban bagi Pemerintah Kabupaten Bantul.
Akuisisi arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kearsipan, khususnya terhadap arsip yang berpotensi menjadi arsip statis. Melalui proses akuisisi yang dilaksanakan secara terencana, arsip penting dapat diselamatkan dan disimpan pada lembaga kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi juga mencakup pembahasan mengenai lokasi penyimpanan arsip, kondisi fisik arsip, kelengkapan informasi, serta ketersediaan daftar atau inventaris arsip. Informasi tersebut diperlukan sebagai dasar dalam menentukan tahapan pelaksanaan akuisisi secara efektif dan sistematis.
Arsip Bupati Bantul periode 1999–2021 memiliki potensi nilai informasi yang tinggi karena merekam berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberadaan arsip tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menjaga kesinambungan memori kolektif Pemerintah Kabupaten Bantul.
Koordinasi antar pihak menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan kegiatan akuisisi. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, proses penelusuran arsip dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk dalam mengidentifikasi keberadaan arsip yang tersebar pada berbagai unit kerja maupun sumber pencipta arsip.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi persiapan ini, diharapkan seluruh tahapan akuisisi dapat dilaksanakan secara tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Upaya penyelamatan arsip Bupati Bantul periode 1999–2021 menjadi langkah penting dalam membangun memori kolektif daerah sekaligus memastikan warisan informasi pemerintahan dapat terus terpelihara dan dimanfaatkan bagi generasi mendatang.
