Pengawasan Kearsipan Internal merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Pada tanggal 12, 13 dan 14 Februari 2024, Dispusip mengadakan rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Bagi Perangkat Daerah. Sebanyak 53 perangkat daerah di Kabupaten Bantul hadir dalam kegiatan ini. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dispusip ini diampu oleh Arsiparis Penyelia Ibu Noni Mujiasih, A.Md. Rencananya, pengumpulan dan penilaian pengawasan kearsipan internal akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Dengan diadakannya rapat persiapan ini, diharapkan perangkat daerah dapat mempersiapkan dalam data pengumpulan bukti dukung dan hasil yang diperoleh lebih baik dari tahun sebelumnya.

