Persiapan Pemusnahan Arsip Keuangan Tahun 1998-2002

Bantul, 18 Januari 2023. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengadakan rapat penilaian arsip keuangan, setda Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Dispusip. Arsip merupakan rekaman kegiatan yang dibuat dan diterima oleh pemerintahan daerah, namun tidak semua arsip disimpan selamanya. Arsip yang telah melewati masa retensi yang direkomendasikan untuk dimusnahkan, dapat dimusnahkan. Dispusip selaku Lembaga Kearsipan Daerah melakukan pemusnahan arsip dengan retensi diatas 10 tahun. Saat ini Dispusip sedang mengolah Arsip Keuangan Tahun 1998-2002 sebanyak 2.574 berkas yang diusulkan musnah. Rapat ini mengundang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku pencipta arsip dan Inspektorat Bantul. Selanjutnya disusun panitia penilai arsip, jadwal kegiatan hingga target pelaksanaan pemusnahan.