Bantul, Senin (19/12/2022) Dalam rangka mempersiapkan Akreditasi Perpustakaan Tahun 2023, Dikpora Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Pengisian Borang/ Instrumen Akreditasi. Kegiatan terserbut dilaksanakan di Ruang Sasana Widya Parwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang di buka secara resmi oleh Kabid Perpustakaan Zanita Sri Andanawati, SE, MM. didampingi sub koordinator bidang perpustakaan.
Dinas Dikpora Kabupaten Bantul meminta arahan dan bimbingannya dari Dinas Perpustakaan dan Kabupaten Bantul. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dikpora. Sebagai pemateri/narasumber yaitu dari 6 Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul.
Akreditasi perpustakaan dilakukan berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan yang mana kreteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan meliputi 6 Standar SNP : Koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan standar pengelolaan perpustakaan. Peserta berasal dari beberapa sekolah SD, SMP dan MTs, MI yang ditunjuk oleh Dikpora dan Kemenag untuk diajukan mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2023.