Rabu, 27 Desember 2022 dilakukan penyerahan hasil Preservasi Arsip Statis Letter C Kapanewon Jetis. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis, salah satunya melakukan tindakan preservasi ini. Preservasi merupakan proses dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip, metode yang digunakan yaitu Leafcasting / Sizing dengan tisu jepang. Metode ini tepat digunakan untuk perbaikan kertas yang sudah rapuh dengan menyelipkan kertas penguat (tisu jepang) pada permukaan arsip kertas serta memberikan lapisan dengan bahan perekat.
Sebanyak 557 lembar arsip Letter C selesai diperbaiki dan diserahkan kepada Jogoboyo Kalurahan Canden, Kapanewon Jatis, Bapak Sukijan. Serah terima arsip hasil preservasi dilakukan di Ruang Kepala Dispusip, diserahkan langsung oleh Kepala Dispusip, Bapak Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si. Diharapkan kedepannya banyak arsip statis yang dapat Dispusip perbaiki sebagai bentuk tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis.

