Bantul, 8 April 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menerima penyerahan arsip statis dari Kapanewon Kretek. Penyerahan Arsip Statis merupakanh proses pemindahan tanggung jawab pengelolaan arsip bernilai guna kesejarahan/permanen dari pencipta arsip (instansi/perorangan) ke lembaga kearsipan (Dispusip). Prosedur ini melibatkan seleksi berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), verifikasi, penetapan, dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk melestarikan memori kolektif bangsa. Arsip Statis yang dipindahkan yaitu arsip Corona Virus Desease (Covid-19) sebanyak 1 (satu) boks. Penyerahan diterima oleh Arsiparis Ahli Muda, Bapak Lintang Karmayoga SIP. Diharapkan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Bantul rutin melaksanakan penyerahan arsip statis sebagai langkap dari penyelamatan arsip.


Penyerahan Arsip dilakukan di lobby Kantor Arsip Manding
