Bantul, 8 April 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menerima penyerahan arsip statis dari Kapanewon Kretek. Penyerahan Arsip Statis merupakan proses pemindahan tanggung jawab pengelolaan arsip bernilai guna kesejarahan/permanen dari pencipta arsip (instansi/perorangan) ke lembaga kearsipan (Dispusip). Prosedur ini melibatkan seleksi berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), verifikasi, penetapan, dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk melestarikan memori kolektif bangsa. Arsip Statis yang dipindahkan yaitu arsip Corona Virus Desease (Covid-19) sebanyak 1 (satu) boks. Penyerahan diterima oleh Arsiparis Ahli Muda, Bapak Lintang Karmayoga SIP. Diharapkan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Bantul rutin melaksanakan penyerahan arsip statis sebagai langkap dari penyelamatan arsip.
Kegiatan penyerahan arsip statis ini mendukung penyelenggaraan kearsipan yang tertib serta sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional. Pengelolaan arsip statis yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang sebagai sumber autentik perjalanan organisasi dan sejarah pembangunan.


Penyerahan Arsip dilakukan di lobby Kantor Arsip Manding
