Senin, 27 April 2026 Bidang Kearsipan melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ibu Dian Mutiara Sri Rahmawati, SH.,MH. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Kearsipan, desk pengawasan kearsipan internal hari pertama ini dihadiri oleh Arsiparis dari Inspektorat, BKPSDM, BPKPAD, Bappeda, Disnakertrans dan Diskominfo.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sehingga nilai pengawasan kearsipan dapat maksimal.

Desk Pengawasan Kearsipan Internal di Ruang Rapat Bidang Kearsipan
