Bantul, 7 Agustus 2025. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menerima undangan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Bantul Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dan bertempat di Mandala Saba Purwa (Ruang Timur) Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul. Dalam acara ini, peserta yang hadir dari Dispusip adalah Arsiparis Terampil, Faza Soraya, A.Md selaku Tim PPID Dispusip. Tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memberikan pendampingan bagi perangkat daerah dalam pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY.