Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul berkomitmen dalam melakukan pendampingan penggunaan Aplikasi SRIKANDI. Langkah ini dilaksanakan mengingat masih banyak perangkat daerah yang belum menggunakan Aplikasi SRIKANDI secara maksimal. Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi persuratan yang menjadi salah satu aspek dalam penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pengawasan Kearsipan Eksternal. Arsiparis Dispusip bersama Plt. Kepala Bidang Kearsipan melakukan pendampingan mulai dari hari Kamis, 24 April 2025 hingga hari ini, Senin, 28 April 2025. Perangkat daerah yang sudah menerima pendampingan yaitu Aspri Bupati, Aspri Wakil Bupati, Aspri Sekretariat Daerah, Aspri Asisten Sekretariat 1-3, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Pendampingan akan terus dilakukan sampai 53 perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Pendampingan Aplikasi SRIKANDI di Dinas Kebudayaan di ruang tamu Dinas Kebudayaan tanggal 24 April 2025

Pendampingan Aplikasi SRIKANDI di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan di ruang rapat Dinas PMK tanggal 25 April 2025