Rabu, 15 Mei 2024. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Pemantapan Pengawasan Kearsipan Internal Untuk Dinas Instansi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan, Bapak Drs. Mukhammad Ali Syuriansah, M.Pd. Bertempat di Ruang Rapat Dispusip, pembahasan terkait pemantapan pengisian bukti dukung pengawasan interal Tahun 2024. Sebanyak 53 Perangkat Daerah dan Kapanewon akan dinilai seperti tahun-tahun sebelumnya. Secara bertahap tim verifikasi Dispusip akan melakukan verifikasi, untuk perangkat daerah akan dilaksanakan pada bulan Mei ini sedangkan Kapanewon akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
