Selasa, 27 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Arsip Kalurahan Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kearsipan. Kegiatan ini melibatkan kalurahan di wilayah Kapanewon Bantul, Jetis, Kasihan, Srandakan, dan Pajangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan kalurahan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Arsip Kalurahan Tahun 2026 dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan kalurahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengelolaan arsip telah diterapkan di kalurahan. Melalui kegiatan ini, kondisi penyelenggaraan kearsipan dapat ditinjau secara menyeluruh, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.
Pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan kalurahan. Arsip menjadi bukti pelaksanaan kegiatan, sumber informasi, serta bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, perhatian diberikan pada berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Setiap tahapan tersebut perlu dilaksanakan secara sistematis agar arsip dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Penataan arsip menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kalurahan. Dokumen yang tersusun secara teratur berdasarkan klasifikasi dan jenisnya akan memudahkan petugas dalam menemukan kembali informasi ketika diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui Monitoring dan Evaluasi Arsip Kalurahan Tahun 2026, diharapkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan kalurahan semakin meningkat. Pengelolaan arsip yang tertib akan mendukung efektivitas administrasi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta memudahkan akses terhadap informasi yang dibutuhkan masyarakat.
