Bantul, 17 Januari 2023. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melakukan rapat koordinasi tim pengelola arsip bersama arsiparis dan pejabat struktural. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Dispusip ini bertujuan agar pengelolaan arsip khususnya arsip aktif dan inaktif di masing-masing Unit Pengolah di Dispusip dapat tersusun dengan rapi. Pengelolaan arsip merupakan langkah awal yang diperlukan untuk menuju Bantul Tertib Arsip. Perlu adanya kerjasama yang baik antara pengelola arsip, arsiparis dan pejabat struktural dalam pengelolaan arsip ini. Setiap tahunnya Dispusip mengadakan Audit Kearsipan Internal untuk diikuti seluruh perangkat daerah dan kapanewon di Kabupaten Bantul. Dispusip selaku Organisasi Perangkat Daerah juga terturut berbenah agar siap mengikuti Audit Kearsipan Internal.
