Bantul, 6 Februari 2024. Peningkatan Infrastruktur Kalurahan (PIK) merupakan salah satu program pemerintah yang memiliki peran dalam mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kalurahan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah memiiki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Oleh karena itu, Dispusip hadir dalam Peningkatan Infrastruktur Kalurahan (PIK) dengan memberikan pembinaan kearsipan kepada kalurahan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Kearsipan ini membahas kegiatan kearsipan yang akan dilaksanakan di kalurahan yang sudah direncanakan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023. Dihadiri oleh perwakilan kalurahan dari Kapanewon Dlingo, Kasihan dan Pleret, rapat ini juga membahas materi kearsipan yang akan diberikan serta penjadwalan kegiatan tersebut sesuai kesepakatan perwakilan kalurahan dengan Dispusip.

