Forkom Perpustakaan Sekolah Membahas Komponen Akreditasi Perpustakaan

Hari Selasa, 22/2/2022 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula lantai 3, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan Forkom Perpustakaan Sekolah. Hadir sebagai peserta forkom perpustakaan yaitu Kepala Sekolah SD/SMP se Kabupaten Bantul. Acara dibuka langsung oleh Kepala Perpustakaan Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yaitu Drs.Budiono, SIP. Pustakawan dari DPAD DIY. Materi yang disampaikan mengenai 6 (enam) komponen akreditasi Perpustakaan Sekolah.
     Perpustakaan sekolah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Akreditasi perpustakaan merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh lembaga akreditasi perpustakaan terhadap suatu perpustakaan yang sudah memenuhi persyaratan tertentu. Dengan adanya akreditasi perpustakaan, diharapkan setiap perpustakaan sekolah mengetahui kualitas perpustakaan yang dimiliki sehingga dapat melakukan perbaikan terhadap kualistas perpustakaan tersebut. Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah adalah Perpustakaan Nasional. 
         Terdapat 6 (enam) komponen akreditasi Perpustakaan sekolah baik SD/SMP dengan nilai/bobot bervariasi dalam akreditasi perpustakaan meliputi komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan serta komponen penguat.  Acara berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan prokes. Untuk Forkom selanjutnya diadakan pada hari Rabu 23 Februari 2022 dengan peserta Pengelola Perpustakaan Sekolah.