Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi di Kabupaten Bantul pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dengan dipimpin oleh Bapak Agus Budi Raharja, SKm, M.Kes selaku Sekretaris Daerah dan dihadiri Ibu Dian Mutiara Sri Rahmawati, SH., MM, selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan salah satu aplikasi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis secara elektronik. Implementasi aplikasi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip yang lebih tertib, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan dan kaidah kearsipan yang berlaku.
Sementara itu, Aplikasi Surban juga dimanfaatkan untuk mendukung proses administrasi pemerintahan secara digital. Pemanfaatan aplikasi diharapkan dapat membantu mempercepat alur pekerjaan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mempermudah proses pemantauan dan pengendalian dokumen maupun surat yang dikelola oleh masing-masing unit kerja.
Selain aspek teknis, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi Srikandi dan Surban. Pengguna aplikasi perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata cara pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik sehingga pemanfaatan aplikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Evaluasi ini bertujuan agar Aplikasi Surban dan Aplikasi Srikandi bisa terintegrasi. Sebelum proses integrasi berjalan, Organisasi Perangkat Daerah dapat menggunakan 2 Aplikasi yaitu Aplikasi Surban untuk kebutuhan internal dan Aplikasi Srikandi untuk kebutuhan eksternal, akan tetapi untuk pengawasan arsip perlu menggunakan Aplikasi Srikandi agar penilaian kearsipan semakin optimal.
