Dispusip Mengundang Perangkat Daerah yang Belum Melakukan Pemusnahan Arsip

Bantul, 7 Februari 2024. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Tindaklanjut Pemusnahan Arsip di Ruang Rapat Dispusip. Pemusnahan arsip merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun oleh perangkat daerah. Dalam kesempatan ini Dispusip mengundang sejumlah perangkat daerah yang belum melaksanakan pemusnahan. Mulai dari dinas, badan dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Peserta dibekali ilmu dan semangat agar berani melaksanakan pemusnahan arsip. Penyusutan arsip dengan cara dimusnahkan ini merupakan salah satu kegiatan yang mesti dilakukan agar tidak banyak arsip menumpuk di perangkat daerah. Selain itu, pemusnahan arsip merupakan salah satu poin penting dalam penilaian pengawasan kearsipan internal.