Bantul, 7 Mei 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menghadiri Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip di Kapanewon Pleret. Arsip yang dimusnahkan yaitu arsip Arsip Sekretariat dan Jawatan Praja yang telah melewati masa retensi dan tidak bernilai guna sehingga patut dimusnahkan. Selain dari Dispusip hadir dalam kegiatan ini Bagian Hukum dan Inspektorat. Diharapkan setiap perangkat daerah melaksanakan penyusutan arsip berupa pemusnahan arsip agar pengelolaan arsip di perangkat daerah tidak menumpuk
