Bantul, 10 Juni 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul memulai kegiatan pendataan perpustakaan sekolah, yang dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 10 hingga 24 Juni 2025 (non-berturut-turut). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas, dengan tujuan mendata dan memverifikasi kondisi aktual perpustakaan sekolah di wilayah Kabupaten Bantul.
Sebanyak 32 sekolah menjadi sasaran kegiatan pendataan tahun ini. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, tim pustakawan Dinas dibagi menjadi empat kelompok yang bertugas langsung ke lapangan. Tim tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan pendampingan teknis kepada pustakawan sekolah. Dalam pelaksanaannya Tim pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul turun langsung ke 32 sekolah dengan mengimbau seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Bantul untuk segera melakukan pengisian data melalui aplikasi resmi milik Perpustakaan Nasional RI.
Selain mengisi data perpustakaan secara lengkap di laman https://data.perpusnas.go.id, sekolah-sekolah juga diminta untuk mendaftarkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai identitas resmi lembaga perpustakaan di tingkat nasional.
Pendataan ini merupakan bagian dari program nasional untuk membangun basis data perpustakaan yang akurat dan mutakhir, sekaligus mendorong percepatan akreditasi perpustakaan sekolah. Data ini juga akan menjadi dasar pembinaan dan pengembangan layanan perpustakaan yang lebih optimal di masa mendatang. Dinas Perpustakaan Kabupaten Bantul terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan mendorong peningkatan kualitas perpustakaan sekolah sebagai pusat literasi yang ramah dan aktif di lingkungan pendidikan.
Salam Literasi… Ayo Membaca… !!!
Bantul Pinter….Bantul Moco….
#dispusipbantul
#dpkbantul
#dispusip2025