Senin (21/03/22) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kab. Bantul kembali melaksanakan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan. Terdapat 16 sekolah yang akan didampingi terdiri dari 8 SMP/MTs dan 8 SD/ MI. Tim Pendampingan dibagi menjadi 2 kelompok, masing-masing tim terdiri dari 8 Pustakawan yang akan melakukan pendampingan ke 8 sekolah. Pendampingan hari pertama ke Perpustakaan “Baitul Hikmah” MTs N 3 Bantul dan perpustakaan “Pustaka Aji” SMP N 1 Pleret. Sebagaimana rencana awal pendampingan, setiap sekolah peserta akreditasi perpustakaan difasilitasi tiga kali pendampingan oleh Dispusip. Untuk menuju akreditasi tentunya wajib mempersiapkan data dukung sesuai yang ada didalam instrumen, disamping itu juga berharap agar pengelola perpustakaan bisa bekerja sama dengan para para bapak ibu guru serta dukungan dari Kepala Sekolah”. Pelaksanaan akreditasi perpustakaan merupakan implementasi dari UU No.43 tahun 2007, pasal 17 dan 18, untuk mengukur sebuah perpustakaan yang sesuai dengan standar perpustakaan.