Bantul, 18 Juni 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Mandala Saba Madya Gedung Induk lantai III Komplek Parasamya Bantul.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Dalam kegiatan ini, narasumber dari Komisi Informasi Daerah dan tim pengelola PPID utama Kabupaten Bantul menyampaikan materi mengenai standar layanan informasi publik, mekanisme uji akses, serta penilaian keterbukaan informasi melalui monev PPID.
Dispusip Bantul yang hadir sebagai peserta, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik, termasuk pengelolaan PPID Pelaksana di lingkungan perpustakaan dan kearsipan. Melalui partisipasi ini, diharapkan pelayanan informasi di Dispusip semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

#dispusipbantul
#dpkbantul
#dispusip2025