Dispusip Bantul Gelar Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Seluruh Pegawai

Bantul – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi pada Jumat (24/7/2026) di Lantai 3 Gedung Layanan Perpustakaan Dispusip Bantul. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Dispusip Bantul sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas serta memperkuat integritas dan budaya kerja yang bersih, jujur, transparan, dan akuntabel.

 


Sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Zanita Sri Andanawati. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya penerapan nilai integritas dan antikorupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi aparatur sipil negara. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap pentingnya membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Setiap pegawai diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 


 

Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Dispusip Bantul diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai tersebut diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang positif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi juga menjadi salah satu bentuk komitmen Dispusip Bantul dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik good governance. Dengan memperkuat integritas dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan, Dispusip Bantul berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.