Bantul – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Semester I Tahun 2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh seluruh Tim PPID Dispusip Bantul dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Irfan Budi Santoso.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi PPID Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan informasi publik sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja PPID Dispusip Bantul. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Dispusip Bantul dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta mendukung pencapaian predikat OPD Informatif pada tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim PPID Dispusip Bantul, Zanita Sri Andanawati selaku Sekretaris Dinas, menyampaikan sejumlah hal terkait strategi yang perlu dilakukan agar PPID Dispusip Bantul dapat mencapai predikat OPD Informatif pada tahun 2026. Pembahasan mencakup berbagai aspek pengelolaan dan penyajian informasi publik, termasuk pemanfaatan media sosial dan website sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Anggota Tim PPID Dispusip Bantul juga berkesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai strategi penyajian konten pada media sosial, khususnya Instagram, serta informasi yang perlu disajikan melalui website resmi Dispusip Bantul. Selain itu, peserta memperoleh berbagai masukan dan inspirasi mengenai pengembangan konten agar informasi yang disampaikan tidak hanya memenuhi kebutuhan keterbukaan informasi, tetapi juga mudah dipahami dan menarik bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Irfan Budi Santoso dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa konten yang disajikan melalui media sosial, khususnya Instagram, sebaiknya dikemas secara ringkas, informatif, dan menarik. Konten Instagram dapat diarahkan seperti brosur digital yang berfungsi untuk memperkenalkan dan mempromosikan berbagai layanan yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul. Dengan penyajian visual yang baik dan informasi yang jelas, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengetahui serta memanfaatkan layanan yang tersedia.
Sementara itu, untuk website, penyajian informasi dapat lebih diarahkan pada berita dan informasi kedinasan, termasuk pemberitaan mengenai kegiatan maupun agenda seremonial yang dilaksanakan oleh organisasi. Dalam penyusunannya, aspek kebahasaan perlu menjadi perhatian dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, setiap berita perlu memuat unsur 5W+1H, yaitu what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana), sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat disajikan secara lengkap, sistematis, dan mudah dipahami.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Tim PPID Dispusip Bantul dan narasumber. Dalam sesi tersebut, peserta saling bertukar pengalaman serta berbagi kiat dan langkah dalam pengelolaan dan penyajian informasi publik melalui media sosial maupun website. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas konten sekaligus mendukung pemenuhan indikator penilaian PPID.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian informasi publik secara transparan, akurat, dan berkualitas. Hasil evaluasi serta berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi Tim PPID dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga target Dispusip Bantul sebagai OPD Informatif Tahun 2026 dapat tercapai dan masyarakat memperoleh akses informasi publik yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sesi tanya jawab dan diskusi antara Tim PPID Dispusip Bantul dan narasumber (Irfan Budi Santoso).
