Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengundang 52 perangkat daerah dan kapanewon untuk verifikasi bukti dukung pengawasan kearsipan internah tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai hari Selasa, 21 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025. Tim penilai yang merupakan arsiparis Dispusip bersama Arsiparis Inspektorat dan Bagian Hukum, terbagi menjadi tiga tim. Diharapkan dengan adanya arsiparis diluar LKD Dispusip, pengawasan kearsipan internal dapat berjalan lebih baik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah tim penilai menyusun laporan pengawasan, akan diselenggarakan penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal yang dihadiri oleh kepala perangkat daerah.

Desk pengawasan kearsipan internal yang dilakukan oleh Tim Satu

 

Desk pengawasan kearsipan internal yang dilakukan oleh Tim Dua