Selasa, 27 Oktober 2026, Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Audit Pengelolaan Arsip Puskesmas se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Afiat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan diikuti oleh pengelola kearsipan dari 15 Puskesmas di Kabupaten Bantul.

Audit pengelolaan arsip puskesmas di Kabupaten Bantul dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Audit pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam pengawasan kearsipan, khususnya pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki berbagai jenis arsip yang perlu dikelola secara sistematis, aman, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan kearsipan telah diterapkan di masing-masing puskesmas. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan pengelolaan arsip dengan kebijakan dan pedoman yang berlaku. Melalui evaluasi tersebut, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat diketahui sehingga langkah tindak lanjut dapat direncanakan secara lebih terarah.
Tindak lanjut atas hasil audit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas kearsipan. Setiap rekomendasi perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan serta kondisi masing-masing puskesmas agar perbaikan yang dilakukan dapat memberikan hasil yang nyata.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan setiap Puskesmas di Kabupaten Bantul dapat terus meningkatkan kesadaran dan komitmennya dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Hasil audit juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan terhadap aspek pengelolaan arsip yang masih perlu ditingkatkan.
