Audit Pengelolaan Arsip Puskesmas di Kabupaten Bantul untuk Meningkatkan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas

Rabu, 28 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Audit Pengelolaan Arsip Puskesmas Kabupaten Bantul yang bertempat di Ruang Afiat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Kegiatan ini melibatkan 12 puskesmas di wilayah Kabupaten Bantul.

 

                              

 

Audit pengelolaan arsip puskesmas di Kabupaten Bantul dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

Audit pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam pengawasan kearsipan, khususnya pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki berbagai jenis arsip yang perlu dikelola secara sistematis, aman, dan berkelanjutan.

 

Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan kearsipan telah diterapkan di masing-masing puskesmas. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan.

 

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan pengelolaan arsip dengan kebijakan dan pedoman yang berlaku. Melalui evaluasi tersebut, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat diketahui sehingga langkah tindak lanjut dapat direncanakan secara lebih terarah.

 

Dalam proses audit, penataan ruang penyimpanan dan sarana kearsipan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Penyimpanan arsip yang tertata, bersih, dan terlindungi dari risiko kerusakan dapat membantu menjaga keutuhan fisik maupun informasi yang terkandung di dalamnya.

 

Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan kearsipan di lingkungan puskesmas diharapkan semakin berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penguatan tata kelola arsip menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Bantul.