Berikut kami sajikan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

SOP PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK UNDUH
Laporkan aduan melalui:
LAPOR!.
LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia
Masuk ke Website LAPOR! klik di sini
WBS Pemerintah Kabupaten Bantul
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan bagi Anda yang memiliki Informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran
Masuk ke Website WBS Pemerintah Kabupaten Bantul klik di sini