Berikut kami sajikan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

 

SOP PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK      UNDUH

Laporkan aduan melalui:

LAPOR!.

LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia 

Masuk ke Website LAPOR! klik di sini

 

WBS Pemerintah Kabupaten Bantul

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan bagi Anda yang memiliki Informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran

Masuk ke Website WBS Pemerintah Kabupaten Bantul klik di sini