Bantul, 26 Februari 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selama satu tahun terakhir.
Bertempat di Ruang Sekretaris Dispusip, rapat ini dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Dinas dihadiri oleh seluruh jajaran penjabat struktural dan tim PPID Dispusip. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai hasil Monev KID DIY. Tahun 2025, Dispusip mendapatkan nilai 92,20 dengan kategori INFORMATIF. termasuk berbagai catatan, rekomendasi, serta aspek yang masih perlu diperbaiki. Pembahasan diarahkan untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang terukur, khususnya dalam penguatan pengelolaan informasi publik, peningkatan kualitas pelayanan informasi, serta pemenuhan ketentuan dan standar keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi hasil Monev KID DIY secara optimal dan berkelanjutan. Selanjutnya dibahas pula saran dan masukan agar PPID Dispusip mendapatkan nilai yang lebih baik. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih efektif, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.

