Dispusip Mengadakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik Tahun 2026

Bantul, 23 April 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi publik, sekaligus mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, dan kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan informasi di lingkungan dinas. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas ini merupakan rapat tahunan yang diselenggarakan Dispusip sebagai PPID Pembantu Kabupaten Bantul serta dihadiri oleh pejabat struktural dan tim PPID.

Bertempat di Ruang Sekretaris Dinas, dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap pelaksanaan layanan informasi publik, meliputi mekanisme penyediaan dan penyampaian informasi, pengelolaan permohonan informasi, serta pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan layanan informasi dilaksanakan secara transparan, akurat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola layanan informasi publik. Hasil rapat diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja pelayanan, memperkuat keterbukaan informasi, serta memberikan pelayanan yang semakin efektif dan responsif kepada masyarakat.