Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul mengumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan layanan publik untuk periode Januari–Maret 2026 (per 1 April 2026). Berdasarkan hasil pengolahan data survei, Dispusip Bantul memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 95,83 dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik). Capaian ini merupakan wujud komitmen Dispusip Bantul dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh jenis layanan memperoleh penilaian yang sangat baik. Layanan Perpustakaan di Kantor memperoleh nilai 97,22, Layanan Perpustakaan Keliling 97,33, Layanan Restorasi Arsip 95,50, Layanan Pemusnahan Arsip 95,19, Layanan Peminjaman Arsip 94,58, Layanan Konsultasi 93,75, serta Layanan Bebas Pustaka 81,94. Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Dispusip Bantul.


Selain itu, penilaian terhadap unsur-unsur pelayanan juga menunjukkan hasil yang sangat baik. Unsur penanganan pengaduan, saran, dan masukan memperoleh nilai tertinggi sebesar 99,00%, diikuti sarana dan prasarana 97,00%, biaya/tarif serta perilaku pelaksana masing-masing 96,75%, kompetensi pelaksana 96,00%, waktu pelayanan 95,50%, produk layanan 95,25%, prosedur 94,50%, dan persyaratan pelayanan 91,75%. Hasil ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Dispusip Bantul telah berjalan secara efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Dispusip Kabupaten Bantul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Dispusip Bantul berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perpustakaan dan kearsipan yang prima, inovatif, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bantul.

 

 

Berkas
Nama Berkas Tanggal Unggah
NILAI-IKM-JANUARI---MARET-2026.pdf 5 Agustus 2026 14:55