Rencana Aksi

Salah satu bentuk mewujudkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah adalah dengan meyusun rencana aksi Organisasi Perangkat Daerah dalam bentuk Rencana Aksi Kinerja Sasaran. 

Penyusunan dokumen rencana aksi kinerja sasaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul adalah sebagai salah satu referensi sekaligus sebagai panduan untuk mengimplementasikan formulasi kebijakan yang telah dituangkan dalam bentuk program kerja. Sedangkan yang menjadi tujuan penyusunan dokumen rencana aksi kinerja sasaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, diantaranya sebagai berikut : 

  1. Untuk mewujudkan rencana aksi yang telah diformulasikan dengan memperhatikan unsur Specific, Measurable, Achieveable, Realistic, Timebound. 
  2. Untuk mensinkronisasikan rencana aksi dengan implementasi kebijakan. 
  3. Sebagai data dukung untuk melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi.
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2021.pdf 20 Maret 2025 12:21
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2022.pdf 20 Maret 2025 12:22
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2023.pdf 20 Maret 2025 12:22
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2024.pdf 20 Maret 2025 12:22
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2025.pdf 20 Maret 2025 12:22
Rencana-Aksi-Online-Dispusip-Tahun-2025.pdf 25 Maret 2025 08:55
Rencana-Aksi-Dispusip-Tahun-2026.pdf 12 Juni 2026 08:18