Laporan Layanan Informasi Publik
Laporan Layanan Informasi Publik disusun untuk meningkatkan dan mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul yang merupakan aspek penting sesuai Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul berusaha memberikan akses kepada publik atau masyarakat umum untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, melalui berbagai media seperti desk informasi yang tersedia di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul dan layanan informasi publik online melalui website resmi dispusip.bantulkab.go.id. Dengan adanya Layanan Informasi Publik ini, diharapkan jarak dan waktu tidak lagi menjadi halangan yang berarti dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Untuk laporan selengkapnya dapat diunduh melalui tautan lampiran berikut:
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| Laporan-Layanan-Informasi-Publik-Dispusip-2022.pdf | 19 Agustus 2024 10:42 |
| Laporan-Layanan-Informasi-Publik-Dispusip-2023.pdf | 19 Agustus 2024 10:42 |
| Laporan-Layanan-Informasi-Publik-Dispusip-2024.pdf | 27 Februari 2025 10:01 |
| Laporan-Layanan-Informasi-Publik-Dispusip-2025.pdf | 26 Februari 2026 14:44 |